37 SPPG di Depok Telah Lalui Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan

3

Depok (27/10/2025) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus mengintensifkan pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Hingga 27 Oktober 2025, tercatat 37 dari total 45 SPPG telah menjalani proses pemeriksaan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu syarat utama bagi lembaga penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap di 11 kecamatan.

“Tim kami sudah mulai melakukan penilaian sejak 7 Oktober lalu dan hingga kini prosesnya masih berjalan untuk memenuhi seluruh persyaratan bagi SPPG,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Senin (27/10/25).

Mary menuturkan, pelaksanaan IKL mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan.

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain kondisi sarana dan bangunan, kebersihan dan perilaku penjamah makanan, alur pengelolaan pangan yang sesuai standar, hingga pengendalian vektor serta hewan pembawa penyakit.

“Termasuk di dalamnya adalah tata kelola pencucian peralatan masak dan makan, serta pengelolaan sampah dan limbah cair domestik dari penyedia MBG,” tambah Mary.

Ia menjelaskan, dari hasil inspeksi, tim Dinkes akan menyusun temuan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada kepala SPPG, yayasan, maupun mitra terkait agar dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Selain inspeksi, Dinkes juga mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium rujukan yang telah terakreditasi, guna memastikan makanan yang didistribusikan aman dari cemaran biologis maupun kimiawi.

“Pemeriksaan laboratorium ini menjadi langkah penting agar kualitas pangan yang diterima masyarakat benar-benar terjamin,” tutupnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN