DEPOK (14/10/2026) – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan kian meruncing hingga memicu krisis kesehatan dan gangguan ekologis secara masif. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total area karhutla yang masih ditangani di enam provinsi prioritas mencapai 639,23 hektare. Angka tersebut didominasi oleh titik api baru di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di kawasan Taman Nasional (TN) Tanjung Puting yang mencakup wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan dengan luas kebakaran mencapai 513,89 hektare. Kondisi pemadaman di lapangan kian kompleks akibat medannya yang berada di kawasan rawa, tebalnya kabut asap yang memangkas jarak pandang penerbangan helikopter water bombing, hingga keputusan mundurnya sejumlah relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang mengeluhkan minimnya dukungan operasional.
Eskalasi karhutla di kawasan konservasi tersebut menarik atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka pada Senin (12/10/2026). Presiden menegaskan bahwa TN Tanjung Puting harus dilindungi secara ketat dan merealisasikan langkah konkret dengan menyetujui penambahan 200 unit pompa air portabel serta mengucurkan anggaran Rp2 miliar untuk pembuatan 200 titik sumur bor yang diajukan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin. Selain itu, guna memperkuat benteng pertahanan kawasan hutan secara berkesinambungan, Presiden Prabowo meminta MenPANRB dan Polri memfasilitasi perekrutan serta pelatihan 70 ribu personel Polisi Hutan secara bertahap.
Di sisi lain, perwakilan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Ristianto Pribadi, mengonfirmasi bahwa kendala utama pemadaman udara adalah minimnya visibilitas akibat pekatnya asap, meski pengajuan operasi water bombing telah diajukan secara berulang sejak September hingga awal Oktober 2026. Dampak pekatnya kabut asap tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan, seperti sepanjang Jalan Liang Anggang, Banjarbaru. Para pengguna jalan harus melaju dengan kewaspadaan tinggi pada kecepatan 30-40 km/jam di tengah jarak pandang yang sangat terbatas, mata perih, serta risiko ISPA yang mengancam anak-anak sekolah. Kerja sama lintas instansi dan penguatan satgas darat kini terus dipacu demi memadamkan titik api serta memulihkan ruang hidup masyarakat dari ancaman asap berbahaya.





































