DEPOK (13/10/2026) – Konflik ketenagakerjaan yang melingkupi pekerja Hotel Bumi Wiyata akhirnya menemukan titik terang melalui penandatanganan Perjanjian Bersama antara manajemen PT Bumiputera Wisata dengan Serikat Pekerja PT Bumiputera Wisata. Prosesi penandatanganan kesepakatan damai tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, di Ruang Bougenville pada Selasa (13/10/2026). Momentum ini menjadi pijakan krusial dalam memberikan kepastian hukum serta pemenuhan hak-hak normatif bagi para pekerja di salah satu hotel bersejarah yang menjadi bagian integral dari perjalanan pembangunan Kota Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen kedua belah pihak yang memilih jalur musyawarah mufakat tanpa ada pihak yang dirugikan. Berdasarkan klausul Perjanjian Bersama yang telah disepakati, pemenuhan hak finansial para pekerja akan dicairkan secara bertahap mulai Desember 2026, dengan skema penyelesaian menyasar 10 pekerja setiap bulannya hingga ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Mei 2027. Pemerintah Kota Depok menegaskan posisinya untuk terus mendukung, mengawal, dan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh manajemen maupun serikat pekerja demi terciptanya kondusivitas iklim iklim ketenagakerjaan di Kota Depok.




































