DEPOK (13/10/2026) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengintensifkan penguatan kapasitas Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) melalui perhelatan Workshop Penguatan Implementasi KTR yang berlangsung di Aula Teratai, Balai Kota Depok, pada Selasa (13/10/2026). Agenda strategis ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas KTR Puskesmas, serta dukungan lembaga mitra seperti Vital Strategies dan No Tobacco Community. Langkah ini diambil sebagai pendorong utama guna mendongkrak tingkat kepatuhan masyarakat dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan terbebas dari ancaman paparan asap rokok maupun zat adiktif.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Frovira Brilyandini, menjelaskan bahwa workshop ini memadukan pembekalan teoritis, ruang diskusi interaktif, hingga simulasi praktik pengawasan lapangan secara mendalam. Berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang KTR, sinergisitas antara elemen penegak aturan Satpol PP dan tenaga kesehatan Puskesmas dinilai menjadi kunci vital untuk mengoptimalkan pembinaan publik. Melalui pelatihan ini, Dinkes Depok menargetkan penguatan keterampilan komunikasi persuasif personel, peningkatan kapasitas pengawasan, serta penyelarasan mekanisme pelaporan dan tindak lanjut lapangan agar implementasi penegakan KTR di seluruh sudut Kota Depok dapat berjalan makin berdampak dan berkesinambungan.




































