Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65 menjadi momen spesial bagi Kantor ATR/BPN Kota Depok. Perayaan tahun ini tidak hanya ditandai dengan seremoni, tetapi juga dirayakan dengan rasa bangga atas pencapaian konkret di lapangan—terutama dalam realisasi target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam upacara yang digelar pada Rabu, 24 September 2025, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah hadir langsung sebagai inspektur upacara. Didampingi oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, kehadiran para pimpinan daerah ini mencerminkan dukungan kuat terhadap peran strategis ATR/BPN dalam pembangunan kota.
“Selamat merayakan Hantaru ke-65 untuk seluruh keluarga besar ATR/BPN Depok,” ujar Chandra dalam sambutannya. Ia juga mengapresiasi kinerja BPN dengan menyebut slogan Hantaru tahun ini sebagai sesuatu yang membanggakan. “Tanah terjaga, ruang tertata, wujudkan Astacita—itu luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok, Budi Jaya, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota. Ia menilai kehadiran Wakil Wali Kota sebagai inspektur upacara bukan hanya simbolik, tetapi menjadi bukti nyata sinergi lintas lembaga yang terus diperkuat.
“Sinergi ini sangat penting. Kami tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi membeberkan capaian penting yang berhasil diraih pihaknya dalam program PTSL. Dengan penuh optimisme, ia mengumumkan bahwa seluruh target yang diberikan Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2025 telah berhasil dicapai secara penuh.
“Alhamdulillah, target PTSL sebanyak 850 bidang tanah sudah kami realisasikan sesuai dengan alokasi anggaran dari Kementerian,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir. Ia berharap ke depannya capaian yang sudah terjaga selama delapan tahun terakhir dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
“Insyaallah, kami siap kembali merealisasikan target-target di tahun mendatang. Konsistensi adalah kunci,” pungkasnya.
Momentum Hantaru ke-65 ini sekaligus menegaskan bahwa kerja-kerja agraria di Depok tidak hanya soal administrasi lahan, tetapi juga bagian penting dari tata kelola ruang kota yang adil, tertib, dan berkelanjutan.