Wawalkot Depok Pimpin Upacara HANTARU 2025, Sampaikan Pesan Menteri ATR/BPN

4

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65 berlangsung khidmat di halaman Kantor ATR/BPN Kota Depok, Rabu (24/09/25). Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, didapuk sebagai Inspektur Upacara sekaligus menyampaikan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Tahun ini, peringatan HANTARU mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Tema tersebut menegaskan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang tidak berhenti pada regulasi, melainkan harus nyata memberikan manfaat bagi masyarakat. Mulai dari jaminan hukum atas kepemilikan tanah, dukungan bagi ruang usaha, perlindungan lahan pangan demi ketahanan pangan, hingga ruang hidup yang aman bagi keluarga.

“Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah benar-benar terjaga dan ruang tertata. Manfaatnya harus dirasakan rakyat, baik sekarang maupun di masa depan,” ucap Chandra membacakan pesan Menteri ATR/BPN.

Salah satu kebutuhan mendasar masyarakat, lanjutnya, adalah kepastian hukum tanah. Untuk itu, pemerintah terus menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga September 2025, tercatat 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 96,9 juta di antaranya sudah bersertipikat. Transformasi menuju sertipikat elektronik pun menjadi fokus utama, agar pelayanan semakin cepat, transparan, sekaligus menutup celah mafia tanah.

Selain pendaftaran tanah, percepatan penyusunan RTRW dan RDTR juga menjadi perhatian. Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah terbit 646 regulasi dalam bentuk Perda, Perkada, maupun Permen. Sebanyak 428 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung investasi dan kepastian usaha.

Menteri ATR/BPN, melalui sambutan yang dibacakan Chandra, juga menekankan bahwa pembangunan harus berkeadilan. Artinya, manfaatnya harus dirasakan petani, nelayan, UMKM, hingga masyarakat adat. Karena itu, Reforma Agraria terus didorong melalui penataan aset dan akses. Pemerintah bahkan mengevaluasi tanah-tanah yang dikuasai korporasi besar. Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, tanah tersebut akan ditata kembali agar bisa diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Program reforma agraria ini juga diarahkan mendukung agenda prioritas nasional, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan tiga juta rumah rakyat. Salah satu langkah strategis yang sudah berjalan adalah penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di delapan provinsi dan 150 kabupaten/kota, serta menunggu penetapan tambahan di 12 provinsi lainnya.

Tak hanya itu, sektor pertanahan turut memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Data mencatat, periode Januari–Agustus 2025, nilai kontribusi sektor ini mencapai Rp645,44 triliun, meningkat dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp576,56 triliun.

“Momentum HANTARU 2025 mengingatkan kita bahwa kesejahteraan tidak otomatis hadir hanya dengan tanah dan ruang. Kesejahteraan lahir dari bagaimana tanah dijaga, ruang ditata, dan keberlanjutan dikelola dengan baik. Dari tanah terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang tertata hadir kepastian usaha dan investasi,” ujar Chandra.

Ia menutup sambutan dengan menegaskan makna hakiki dari pengelolaan agraria: bukan sekadar mengatur bidang tanah, tetapi menata kehidupan bangsa secara menyeluruh.

Komentar

komentar

BAGIKAN