Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga punya peluang besar untuk menggerakkan roda ekonomi umat. Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, saat menghadiri Halal Bazar 2025 sekaligus peluncuran Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Depok di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Rabu (24/09/25).
Menurut Thamrin, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) bisa mengambil peran nyata dalam memberdayakan para pelaku usaha di sekitarnya. Setiap kegiatan masjid, mulai dari pengajian, peringatan Maulid Nabi, hingga acara besar lain, selalu membutuhkan konsumsi dan berbagai perlengkapan. Jika kebutuhan itu dipenuhi oleh UMKM lokal, maka dampaknya akan langsung terasa pada ekonomi masyarakat sekitar.
“Siapa lagi kalau bukan lingkungan sendiri yang mendukung UMKM. Kalau setiap kegiatan di masjid melibatkan usaha kecil di sekitarnya, tentu perputaran ekonomi lokal akan semakin hidup,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa agar UMKM bisa naik kelas, ada hal penting yang harus diperhatikan: legalitas dan standar produk. Izin usaha dan sertifikasi halal menjadi syarat agar produk lebih dipercaya dan bisa masuk dalam ekosistem ekonomi syariah.
Thamrin menilai kehadiran PINBAS MUI Depok sangat strategis. Melalui inkubator ini, pelaku usaha akan mendapat pendampingan, pelatihan, dan akses perizinan sehingga lebih siap bersaing.
“Dengan PINBAS, UMKM bukan hanya diberdayakan, tapi juga terkoneksi dengan DKM dan masyarakat sekitar. Jadi manfaatnya langsung kembali ke lingkungan sendiri,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan rencana DKUM untuk terus berkolaborasi dengan MUI Depok. Salah satu agenda besar yang disiapkan adalah Depok Halal Festival, sebuah ajang yang akan memperkenalkan produk halal UMKM Depok ke tingkat yang lebih luas.
“Insya Allah, melalui Depok Halal Festival, produk-produk halal Depok akan semakin dikenal, tidak hanya di kota, tapi juga sampai tingkat regional bahkan nasional,” pungkasnya.