Perumahan YH di Limo Mangkir, Pemkot Depok Layangkan SP Pertama

6

Sengkarut pembangunan perumahan di kawasan Limo, Kota Depok, mulai masuk ke ranah serius. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akhirnya mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada pengembang Perumahan YH setelah pihak developer tak menghadiri panggilan resmi pada Kamis (25/9).

Pemanggilan itu sejatinya ditujukan untuk meminta penjelasan terkait keluhan konsumen yang merasa dirugikan. Beberapa pembeli mengaku sudah melunasi pembayaran rumah, namun bangunan yang dijanjikan tak kunjung rampung.

“Karena mereka tidak hadir sesuai jadwal, maka kami keluarkan SP1,” ujar Maryadi, Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi DPMPTSP Depok, saat dihubungi, Minggu (28/9).

Maryadi menduga ketidakhadiran pengembang bukanlah bentuk penolakan, melainkan masalah teknis. “Bisa jadi surat panggilan kami tidak sampai ke pimpinan perusahaan, sehingga mereka tidak tahu menahu,” katanya.


Panggilan Ulang, Jadwal Baru

Pasca-mangkir, DPMPTSP kembali melayangkan undangan kedua. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/9). Dalam forum itu, pengembang diwajibkan membuat komitmen yang jelas mengenai penyelesaian unit rumah.

“Mereka harus hadir dan bertanggung jawab. Rumah yang sudah dibayar konsumen jangan dibiarkan mangkrak,” tegas Maryadi.


Mekanisme Teguran Bertahap

DPMPTSP menegaskan, apabila pemanggilan kedua juga diabaikan, maka SP2 akan segera diterbitkan. Namun Maryadi menambahkan, sebelum sampai pada tahap SP3, pihaknya lebih memilih turun langsung ke lokasi.

“Kalau tetap tidak hadir, kami akan beri SP2. Tapi sebelum SP3, saya pribadi akan datang ke sana. Kalau langsung ke Satpol PP juga percuma, karena untuk penyegelan mereka sudah punya izin,” jelasnya.


Dengan begitu, bola kini berada di tangan pengembang Perumahan YH. Konsumen yang sudah menunggu lama tentu berharap pertemuan Senin ini benar-benar menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

Komentar

komentar

BAGIKAN