Edi Masturo Apresiasi Langkah Pemkot Depok, Ingatkan Pentingnya Izin Sebelum Bangun Perumahan

2

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, angkat bicara soal maraknya pembangunan perumahan yang diduga belum mengantongi izin resmi. Ia menyambut baik tindakan Gakda bersama Pemerintah Kota Depok yang turun langsung melakukan inspeksi ke lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya penting untuk menegakkan aturan tata ruang, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi kerugian. “Setiap pengusaha properti wajib menuntaskan seluruh perizinan lebih dulu sebelum memulai pembangunan. Aturan ini berlaku sama, tak peduli skala usahanya besar ataupun kecil,” tegas Edi, Senin (29/9/2025).

Edi menekankan, pembangunan tanpa izin bisa memicu banyak persoalan: mulai dari masalah lingkungan, sengketa lahan, hingga ancaman keselamatan warga sekitar. Karena itu, ia menilai inspeksi lapangan oleh Pemkot adalah bentuk pencegahan agar masalah-masalah tersebut tidak terjadi.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa urusan izin tidak boleh dipandang sebatas formalitas. Menurutnya, kepatuhan pengembang adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan publik tetap terjaga.

Tak berhenti di situ, Edi juga mendorong Pemkot Depok memperkuat koordinasi lintas dinas supaya proses verifikasi maupun penindakan bisa berjalan lebih cepat dan efektif. “Ketegasan pemerintah sangat menentukan, jangan sampai ada ruang bagi pengembang nakal,” ucapnya.

Fraksi Gerindra, tambahnya, siap mengawal penuh penerapan Peraturan Daerah dan memastikan tidak ada kompromi terhadap setiap pelanggaran. Ia menilai, fungsi legislatif sangat strategis dalam mendukung penegakan aturan di lapangan.

Di sisi lain, ia turut mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan pembangunan yang dicurigai belum memiliki dokumen resmi. Partisipasi publik, kata Edi, merupakan kunci penguatan kontrol sosial agar penataan kota berjalan lebih tertib.

Ia pun berharap penindakan tegas terhadap perumahan ilegal mampu memberi efek jera bagi pelaku usaha lain. “Depok harus tumbuh tertib, adil, dan berada dalam koridor hukum,” tandasnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN