Kualitas Pangan Anak Sekolah Dipertaruhkan: Dinkes Depok Gelar Inspeksi Ketat ke 35 SPPG

8

Depok (8/10/2025) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap seluruh penyedia makanan gizi di kota tersebut. Sebanyak 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sebelas kecamatan kini menjadi target Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk memastikan keamanan pangan.

Inspeksi ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan proses penilaian krusial yang diperlukan agar SPPG dapat memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini adalah syarat mutlak bagi penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Depok.

 

Sinergi Lintas Sektor Demi Kelayakan Operasional

 

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa proses penilaian IKL sudah dimulai sejak kemarin (7 Oktober) dan akan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan secara komprehensif, dengan melibatkan sinergi perangkat daerah terkait untuk menguji kelayakan operasional SPPG dari berbagai unsur.

“Penilaian IKL sudah berlangsung sejak kemarin, disusul untuk SPPG lain sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelas Mary pada Rabu (08/10/25).

Melalui proses ketat ini, Mary Liziawati berharap seluruh SPPG di Depok mampu memenuhi standar tertinggi dalam penyediaan MBG. Tujuannya tunggal: menjamin makanan yang dikonsumsi peserta didik di Depok aman, layak, dan sesuai standar gizi.

“Harapannya, makanan yang disajikan sesuai standar dan aman untuk dikonsumsi sasaran pemenuhan gizi dan meningkatkan status gizinya,” tutupnya, menekankan bahwa kesehatan anak-anak Depok menjadi taruhan utama dari inspeksi ini.

Komentar

komentar

BAGIKAN