Depok (9/10/2025) – Kota Depok kini berada dalam kondisi darurat sampah. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, secara tegas menyatakan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung telah melebihi kapasitas dan sistem yang ada saat ini sudah tidak lagi efektif menangani volume sampah harian yang terus melonjak.
Menurut Ade Supriyatna, metode lama seperti open dumping sudah harus ditinggalkan. Ia menyoroti bahwa fasilitas modern seperti sanitary landfill, penangkapan gas, dan pengelolaan air lindi kini kewalahan.
“Sistem sanitary landfill, penangkapan gas, dan pengelolaan air lindi yang ada saat ini tidak lagi berjalan efektif karena volume sampah yang masuk semakin tinggi setiap hari,” jelas Ade, Kamis (9/10/2025).
Jangan Hanya Menunggu Program Pusat
Sambil menunggu realisasi program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Ade Supriyatna mendesak Pemerintah Kota Depok untuk tidak berpangku tangan. Ia menekankan perlunya terobosan lokal yang konkret dan cepat.
“Kita tidak bisa hanya menunggu program pusat. Harus ada terobosan lokal. Salah satunya dengan revitalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan,” tegasnya.
Ade mendorong agar revitalisasi UPS ini didukung penuh dengan anggaran yang memadai untuk penyediaan sarana, prasarana, dan peralatan pengolahan modern. Dengan demikian, pengelolaan sampah bisa dilakukan dari sumbernya (hulu), sehingga beban TPA Cipayung dapat dikurangi secara signifikan.
Kunci Sukses Ada di Tangan Warga
Lebih dari sekadar solusi teknis, Ade Supriyatna juga mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan sampah bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengelola sampah rumah tangga.
“Kunci keberhasilan ada pada partisipasi warga untuk memilah dan mengurangi sampah. Kita semua punya peran dalam mewujudkan Depok yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya, menekankan bahwa revolusi pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.