Bukan Sekadar Pembinaan Moral: Rutan Depok dan Peradi Beri ‘Bekal Hukum’ Komprehensif untuk Warga Binaan

4

Depok (9/10/2025) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok meningkatkan fokus pembinaan warga binaan dengan menggelar Penyuluhan Hukum kolaboratif bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Depok. Kegiatan yang bertujuan mencerdaskan hukum bagi narapidana, tahanan, dan anak ini dilaksanakan di Pendopo Balai Warga Rutan Depok pada Kamis (09/10/25).

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Thowvik Nur Rohman, yang menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai bagian fundamental dari proses pembinaan.

“Pemahaman terhadap hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan, sehingga mereka dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Thowvik. Ia juga mengapresiasi konsistensi Peradi dalam mendukung upaya ini.

 

Literasi Hukum untuk Bekal Kebebasan

 

Penyuluhan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai kategori warga binaan. Tim DPC Peradi Depok menyampaikan materi penting meliputi dasar-dasar hukum, alur peradilan, hak untuk memperoleh bantuan hukum, serta krusialnya kesadaran hukum dalam kehidupan.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan cair. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang mereka hadapi, menunjukkan tingginya antusiasme untuk mendapatkan kejelasan.

Melalui kolaborasi strategis ini, Rutan Depok berharap warga binaan tidak hanya diperkuat secara moral, tetapi juga dibekali literasi hukum yang kuat.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap para warga binaan tidak hanya dibina secara moral, tetapi juga memiliki literasi hukum yang kuat sebagai bekal kembali ke masyarakat,” tutup Thowvik, menegaskan bahwa bekal hukum adalah kunci untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Komentar

komentar

BAGIKAN