Depok (12/10/2025) – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengingatkan seluruh warga agar tidak lagi membuang sampah ke sungai, khususnya ke Sungai Cipinang yang membentang melintasi tujuh kelurahan di wilayah Kota Depok.
Seruan ini disampaikan usai dirinya ikut serta dalam aksi bersih-bersih Sungai Cipinang bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Minggu (12/10/25).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur DLHK, DPUPR, camat dan lurah setempat, hingga berbagai komunitas peduli lingkungan. Dari hasil kegiatan itu, tim menemukan tumpukan sampah yang cukup parah di dasar sungai.
“Ketika kami turun langsung ke lapangan bersama Pak Menteri dan tim, kondisinya masih sangat memprihatinkan. Banyak sekali sampah yang menumpuk di dasar Sungai Cipinang. Karena itu, kami mengimbau warga untuk benar-benar berhenti membuang sampah ke sungai,” tegas Chandra.
Ia menambahkan, Pemkot Depok akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, baik individu maupun pelaku usaha.
“Sudah jelas aturannya. Sesuai penjelasan Pak Menteri, pelanggaran bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara. Sementara di Depok, ada Perda Nomor 16 Tahun 2012 yang mengatur sanksi kurungan tiga bulan atau denda sampai Rp25 juta. Kami tidak akan ragu untuk menegakkannya,” ujarnya tegas.
Sebagai langkah pengawasan, Pemkot berencana memasang CCTV di beberapa titik rawan pembuangan sampah liar di sepanjang aliran Sungai Cipinang.
“Tadi ada masukan dari camat dan lurah, dan kami setuju. Pengawasan akan diperkuat dengan pemasangan CCTV. Nantinya kami akan bekerja sama dengan PGN yang juga ikut berperan dalam program pembersihan Sungai Cipinang,” ungkapnya.
Chandra juga menyoroti tanggung jawab pelaku usaha di sekitar bantaran sungai untuk ikut menjaga lingkungan.
“Saya sudah minta para lurah agar memanggil seluruh pelaku usaha di sekitar sungai. Mereka wajib ikut menjaga kebersihan, bukan malah menambah beban dengan limbah atau sampah. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran semacam itu,” katanya.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan masyarakat dapat menciptakan perubahan nyata bagi Sungai Cipinang.
“Kalau kita bergerak bersama, sungai bisa kembali bersih dan sehat. Semoga gerakan ini menjadi contoh nyata bagi warga Depok dalam mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.