Depok (12/10/2025) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menegaskan pentingnya peran komunitas pecinta sungai sebagai ujung tombak dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Cipinang. Melalui kolaborasi lintas pihak, pemerintah berharap gerakan peduli sungai bisa terus berlanjut secara nyata di lapangan.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih Sungai Cipinang yang dilaksanakan pada Minggu (12/10/25) merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pengelolaan lingkungan yang dicanangkan pemerintah pusat, provinsi, hingga kota.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kesinambungan dari kebijakan pemerintah dalam mengelola dan melestarikan lingkungan hidup,” ujar Abra saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Menteri Diaz Hendropriyono di wilayah Harjamukti–Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Abra menuturkan, sebelum kegiatan tersebut, telah dilakukan pengukuhan Komunitas Pecinta Sungai Cipinang pada Jumat (10/10/25) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Acara itu turut dihadiri para camat dan lurah dari wilayah yang dilalui Sungai Ciliwung dan Cipinang.
“Pak Menteri menekankan pentingnya aksi nyata, dan kita mulai dari segmen pertama Sungai Cipinang yang melintasi Kota Depok sepanjang 30 kilometer,” jelasnya.
DLHK berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara berkala di berbagai wilayah Depok. Aksi bersih-bersih akan digelar rutin setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu agar upaya menjaga kebersihan sungai menjadi budaya bersama.
“Kami akan terus mengoordinasikan kegiatan ini agar berkelanjutan. DLHK siap memberikan dukungan penuh di setiap wilayah,” tambah Abra.
Selain membersihkan aliran sungai, kegiatan kali ini juga diisi dengan pemasangan papan larangan membuang sampah di beberapa titik bantaran, terutama di kawasan perbatasan Kelurahan Harjamukti dan Cisalak Pasar.
Menanggapi laporan mengenai dugaan pembuangan limbah oleh 21 pabrik di sekitar aliran sungai, Abra menegaskan bahwa DLHK tidak akan tinggal diam.
“Kami akan kembali mengirimkan surat resmi ke pihak industri. DLHK memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan memastikan tidak ada limbah yang mencemari sungai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha lebih peduli terhadap pengelolaan limbah dan ikut menjaga kebersihan sungai.
Abra menambahkan, selama ini DLHK menjalin kemitraan erat dengan komunitas pecinta lingkungan, dengan dukungan dari Perusahaan Gas Negara (PGN) yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu pelaksanaan kegiatan pembersihan sungai.
“Sebagai pembina komunitas lingkungan, kami akan terus melakukan pendampingan agar gerakan peduli sungai ini konsisten dan berkesinambungan,” pungkasnya.