Depok (29/10/2025) – Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo, usai menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Edi, Fraksi Gerindra saat ini tengah melakukan telaah mendalam terhadap sejumlah pos anggaran dari berbagai perangkat daerah. Ia menilai masih ada program dengan porsi anggaran cukup besar, namun belum menunjukkan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus bisa dirasakan oleh warga. Kami menemukan ada kegiatan yang anggarannya besar, tapi belum tepat sasaran. Karena itu, kami berupaya melakukan evaluasi agar penggunaan dana publik lebih efisien dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya, Rabu (29/10/25).
Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan kesempatan strategis untuk mengarahkan kebijakan pembangunan kota. Fokus utama Fraksi Gerindra, lanjutnya, tertuju pada sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur lingkungan yang menunjang kesejahteraan warga.
Edi juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Dana daerah harus dikelola secara cermat. Program yang tidak memberikan manfaat nyata sebaiknya dialihkan untuk memperkuat kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Edi menekankan bahwa sikap kritis Fraksi Gerindra bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kesejahteraan publik.
“Fraksi Gerindra akan terus mengawal agar APBD 2026 benar-benar pro rakyat. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk pengawasan konstruktif agar arah pembangunan di Kota Depok berjalan lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi warga,” pungkasnya.





































