Depok (5/11/2025) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali menggulirkan program penghijauan dengan konsep Eco-Sharing di sepanjang Jalan Margonda Raya Segmen II, Rabu (05/11/25).
Kegiatan ini menggandeng para pelaku usaha di kawasan Margonda untuk ikut menanam sekaligus merawat pohon Tabebuya Pink, tanaman yang dikenal memiliki bunga menyerupai sakura dan memberikan sentuhan estetika khas Jepang di tengah kota.
Sebanyak 27 pelaku usaha berpartisipasi dalam tahap awal kegiatan ini dengan menanam 39 pohon Tabebuya di area pertokoan dan perkantoran. Mereka juga berkomitmen menjaga keberlangsungan pertumbuhan pohon yang ditanam.
Penanaman perdana dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, di area Azko Margonda, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangguluang Mansur, Kepala DLHK, Abdul Rahman, serta perwakilan dari kalangan dunia usaha.
“Semangat utama kegiatan ini adalah menyelamatkan alam dan memperbaiki ekologi kota. Margonda merupakan kawasan dengan tingkat polusi cukup tinggi, karena itu kita berupaya menambah vegetasi untuk memperbaiki kualitas udara,” tutur Supian Suri.
Wali Kota menambahkan, kegiatan Eco-Sharing merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta. Ia menegaskan, keberhasilan program penghijauan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan semua pihak.
“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, hasilnya tidak akan maksimal. Kita ingin Margonda lebih hijau, udara lebih bersih, dan kawasan ini menjadi lebih nyaman bagi warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supian menyampaikan bahwa setelah program penghijauan berjalan optimal, Pemkot Depok akan melanjutkan dengan penataan estetika kawasan Margonda agar terlihat lebih indah dan tertata.
“InsyaAllah setelah hijau, kita tata lagi agar Margonda jadi lebih cantik, nyaman, dan enak dipandang,” tambahnya.
Pada tahap awal, sebanyak 39 pohon Tabebuya ditanam. Namun ke depan, jumlahnya akan terus ditambah di titik-titik yang masih kosong di sepanjang jalan Margonda.
“Kita juga akan menanam di kawasan GDC dan area Balai Kota, menggantikan beberapa pohon tua seperti palem,” ungkap Supian.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Depok.
“RTH kita masih tergolong minim, karena itu setiap ruang yang bisa diselamatkan akan kita manfaatkan sebaik mungkin. Sekecil apa pun lahannya, jika bisa ditanami pohon, harus kita tanami,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menuturkan bahwa kegiatan Eco-Sharing juga menjadi bentuk tanggung jawab lingkungan bagi para pelaku usaha sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK, Tri Sakti Anggoro, menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga ruang hijau kota.
“Kami ingin menumbuhkan kepedulian bersama agar Jalan Margonda tetap hijau dan tertata. Kegiatan ini tidak akan berhenti di sini, tapi terus berlanjut,” ujarnya.
Tri Sakti berharap, di masa mendatang, Jalan Margonda dapat menjelma menjadi ikon baru Kota Depok yang sejuk, asri, dan berwarna.
“Semoga nanti bahu jalan Margonda dipenuhi bunga Tabe







































