Dana Hasil Sitaan Koruptor Akan Disuntik ke Pendidikan: Prioritas Digitalisasi Sekolah Nasional

3

Depok (18/11/2025) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tekadnya untuk menjadikan hasil sitaan dari tindak pidana korupsi sebagai sumber pendanaan utama untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Janji ini ditegaskan Presiden saat peluncuran smartboard di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

Menutup Jurang Kualitas Pendidikan

 

Prabowo menekankan visi kesetaraan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada satu pun wilayah yang tertinggal dan kualitas pendidikan harus sama baiknya secara nasional.

Untuk mewujudkan visi ini, ia menargetkan lompatan signifikan melalui adopsi teknologi:

“Kualitas pendidikannya harus sama baiknya dan salah satu cara kita adalah menggunakan lompatan teknologi digitalisasi,” ujar Presiden.

Program digitalisasi pembelajaran ini ditegaskan sebagai upaya krusial untuk memperbaiki standar mutu pendidikan di seluruh jenjang.

Perbaikan Menyeluruh dan Investasi Masa Depan

 

Presiden berkomitmen penuh untuk merevitalisasi seluruh fasilitas pendidikan di bawah kepemimpinannya, menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi strategis masa depan bangsa.

“Saya bertekad bahwa pemerintah yang saya pimpin akan memperbaiki semua sekolah yang ada di Indonesia dan kita akan memperbaiki mutunya, kualitasnya, sarananya,” tuturnya. “Kita tidak main-main, masalah pendidikan adalah investasi masa depan bangsa.”

Mengakui adanya kekurangan dalam sektor pendidikan saat ini, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan malu mengakui kekurangan tersebut, tetapi bertekad kuat untuk memperbaikinya secara menyeluruh.

Strategi Pendanaan: Mengejar Maling Uang Negara

 

Strategi pendanaan untuk mewujudkan perbaikan masif ini diungkapkan secara gamblang oleh Presiden:

“Nanti itu semua uang-uang koruptor kita kejar. Nanti maling-maling akan kita kejar semua itu supaya anak-anak kita pinter-pinter,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi kebijakan pemerintah untuk secara agresif mengejar dan memanfaatkan aset hasil kejahatan korupsi demi kepentingan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Komentar

komentar

BAGIKAN