Depok (25/11/2025) – Sektor ekonomi kreatif (Ekraf) kini terbukti menjadi motor penggerak utama ekonomi Indonesia, melampaui kontribusi tradisional dalam penciptaan lapangan kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menanggapi peran vital ini dengan memfokuskan strategi pada penguatan ekosistem digital nasional.
Metrik Kontribusi Ekonomi Kreatif (Ekraf)
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan peningkatan pesat:
-
PDB Nasional: Kontribusi Ekraf melampaui Rp 1.500 triliun.
-
Penyerapan Tenaga Kerja: Mencapai 27,40 juta jiwa pada tahun 2025, naik dari 26,48 juta jiwa pada tahun sebelumnya. Ini menyumbang 18,70% dari total tenaga kerja nasional.
-
Investasi Digital: Sektor aplikasi—yang menjadi tulang punggung Ekraf digital—mencatat pertumbuhan investasi signifikan hingga 66% pada semester pertama.
Strategi Pemerintah: Tiga Pilar Fondasi Digital
Untuk menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memperkuat tiga pilar utama:
-
Infrastruktur Digital: Memastikan konektivitas yang merata.
-
Talenta Digital: Membangun sumber daya manusia kreatif dan terampil.
-
Tata Kelola: Menciptakan regulasi yang etis dan mendukung pertumbuhan.
Tantangan AI: Regulasi, Biaya, dan Etika
Meskipun potensi Kecerdasan Artifisial (AI) dianggap dapat meningkatkan produktivitas Ekraf, adopsinya masih menghadapi hambatan serius:
-
Biaya Implementasi Tinggi.
-
Ketidakpastian Regulasi Hak Cipta.
-
Tantangan Etika: Kemampuan AI menciptakan konten yang sangat realistis berpotensi disalahgunakan.
Menanggapi tantangan ini, pemerintah sedang menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Peraturan Presiden tentang Etika AI untuk memastikan pemanfaatan teknologi yang aman dan berpihak pada kepentingan publik.
Inisiatif Pemerataan Akses Digital
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, kolaborasi sektor swasta dan komunitas menjadi kunci untuk mengatasi kesenjangan akses, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya ini, detikcom meluncurkan ajang ‘Apresiasi Konektivitas Digital’. Acara ini bertujuan memberikan penghargaan kepada individu, komunitas, atau lembaga yang berkontribusi nyata dalam menghadirkan konektivitas ke pelosok negeri.
Masyarakat diajak berpartisipasi dengan mengusulkan nominasi melalui laman detik.com/apresiasikonektivitasdigital.
-
Periode Nominasi: 15 November 2025 – 15 Januari 2026.
-
Syarat Pengajuan: Satu pengusul hanya dapat mengajukan satu nominator, disertai bukti pendukung yang relevan (foto, video, atau dokumen).
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi demi memastikan masyarakat 3T memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan berdaya saing di era digital.



































