Depok (24/11/2025) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menggarisbawahi urgensi penanganan masalah sampah Depok, yang ia sebut telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Solusi yang didorong oleh DPRD adalah langkah strategis jangka panjang melalui adopsi teknologi termal, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Fokus Utama: Pemanfaatan PSEL di TPA Cipayung
Ade Supriyatna menekankan bahwa Pemkot Depok harus merespons kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memprioritaskan penanganan di TPA Cipayung.
-
-
Penyelesaian: DPRD Depok mendukung penuh program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) sebagai program yang diinisiasi pusat.
-
Dukungan Lahan: Sebagai bentuk keseriusan, DPRD mendukung penyediaan lahan tambahan hingga 5 hektare di kawasan TPA Cipayung untuk pembangunan infrastruktur PLTS.
-
Tujuan PLTS ini tidak hanya untuk memusnahkan gunungan sampah yang ada, tetapi juga menghasilkan manfaat sekunder berupa energi listrik bagi kota.
Risiko Teknis dan Syarat Operasional Incinerator
Meskipun mendukung PSEL, Ade Supriyatna memberikan peringatan keras mengenai risiko teknologi ** incinerator ** (pembakaran) yang merupakan bagian dari PSEL skala besar. Keberhasilan dan keamanan operasi sangat bergantung pada disiplin teknis yang tinggi:
-
Operasi Nonstop: Mesin incinerator harus beroperasi 24 jam sehari secara non-stop.
-
Stabilitas Suhu: Suhu pembakaran harus dipertahankan secara stabil di atas $800$ hingga $1.000$ derajat Celsius.
“Saat suhu turun atau saat mulai pemanasan, di situlah peluang munculnya zat-zat beracun. Jadi mesinnya tidak boleh stop,” jelasnya.
Artinya, keberhasilan PLTS bukan hanya soal instalasi alat, melainkan kesiapan pasokan sampah yang harus dijamin tanpa henti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Tantangan Logistik dan Pengawasan
Kunjungan langsung Ade Supriyatna ke TPA Cipayung memperkuat keyakinannya bahwa jika tidak diambil langkah strategis, Depok akan menghadapi krisis sampah.
Ia juga membuka kemungkinan untuk pemilihan lokasi unit tambahan PLTS di area yang lebih terpencil, jauh dari permukiman warga, guna meminimalisir dampak lingkungan.
Namun, kunci keberhasilan solusi ini tetap pada: perencanaan yang maksimal, pengawasan yang ketat, dan pengelolaan yang tidak boleh setengah-setengah.



































