Reformasi Dokumen Perjalanan: Menteri Imipas Perintahkan Paspor Diseragamkan dan Berlaku 5 Tahun

10

Depok (17/12/2025) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengeluarkan arahan signifikan yang menandai upaya reformasi layanan paspor di Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas 2025 di Jakarta, Selasa (16/12), Menteri Agus meminta jajarannya menyiapkan peta jalan untuk menyederhanakan jenis paspor dan mengembalikan masa berlaku standar.

Standarisasi Masa Berlaku: Kembali ke Lima Tahun

Menteri Agus secara tegas memerintahkan agar masa berlaku paspor, yang kini mencapai 10 tahun, dikembalikan seragam menjadi lima tahun. Keputusan ini didasarkan pada alasan yang cukup unik, terkait perubahan identifikasi visual pemegang paspor.

“(Masa berlaku) yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun. Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah,” jelas Agus.

Visi One Passport, Lifetime Number

Selain masa berlaku, Menteri Imipas juga menargetkan revolusi dalam jenis dokumen perjalanan. Saat ini, masyarakat bingung dengan ragam jenis paspor (biasa, elektronik, laminasi, polikarbonat).

Agus mendorong jajarannya untuk segera membuat roadmap agar pada tahun 2027 mendatang, Indonesia hanya memiliki satu jenis paspor yang seragam. Harapan besarnya adalah bahwa dengan adanya satu jenis paspor, nomor paspor dapat berlaku seumur hidup bagi pemegangnya. Jika ini terwujud, potensi nomor cantik dapat menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk mempercepat implementasi ini, jajaran Kemenimipas diminta untuk segera menghabiskan stok bahan paspor yang ada di gudang.

Kendala Layanan dan Lonjakan Permintaan

Di tengah rencana reformasi ini, Menteri Agus juga mengakui adanya masalah mendasar dalam layanan paspor saat ini, yaitu lambatnya proses penerbitan dan keterbatasan kuota layanan di aplikasi pengajuan M-Paspor.

Agus menjelaskan bahwa kapasitas layanan yang dimiliki saat ini tidak sebanding dengan tingginya permintaan, yang melonjak signifikan. Peningkatan permintaan ini dipicu oleh tingginya animo:

  1. Pekerja Migran Indonesia (PMI).

  2. Pelaku perjalanan ibadah (Haji dan Umrah).

  3. Wisatawan domestik yang memanfaatkan kemudahan kebijakan pariwisata negara lain.

Komentar

komentar

BAGIKAN