Depok (19/12/2025) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor bergerak cepat menindaklanjuti kegaduhan yang dipicu oleh menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah SMP wilayah Ciseeng, yang dilaporkan hanya terdiri dari keripik tempe, kacang, dan biskuit. Buntut dari viralnya menu yang dipertanyakan kelayakan gizinya ini, evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) pun segera dilaksanakan.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, memastikan bahwa tim dari Puskesmas setempat sudah diterjunkan untuk menelusuri kasus.
“Dinas Kesehatan sudah menurunkan tim dari Puskesmas setempat untuk melakukan penelusuran kasus, dan selanjutnya akan melakukan pembinaan dan evaluasi di dapur SPPG tersebut,” kata dr. Fusia, Jumat (19/12/2025).
Dinkes akan memastikan kepatuhan SPPG terhadap prosedur dan standar nutrisi. Selain itu, Dinkes akan berkoordinasi dengan tim ahli gizi SPPG untuk meninjau kembali siklus menu. Menu yang disajikan harus memenuhi kebutuhan makro dan mikro nutrisi, namun tetap harus mempertimbangkan aspek akseptabilitas agar tidak terbuang sia-sia oleh anak-anak.
Ancaman Sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN)
Badan Gizi Nasional (BGN) juga turut bersuara dan memastikan adanya pengawasan ketat. Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa setiap menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi akan dicek langsung ke lapangan.
Jika terbukti faktual bahwa menu hanya berisi keripik tempe, kacang, biskuit, dan satu buah jeruk, maka kepala SPPG dan ahli gizi terkait akan diberikan teguran dan dicatat.
Sony Sanjaya menambahkan adanya sistem sanksi bertingkat:
-
Teguran Pertama: Diberikan jika menu tidak memenuhi standar gizi.
-
Teguran Kedua dan Evaluasi SDM: Diberikan jika SPPG melakukan kesalahan yang sama berulang kali. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) akan dilibatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas dan standar gizi program MBG di lapangan.




































