Depok (22/12/2025) – Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (22/12/25), dijadikan momentum oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Supian Suri menyatakan bahwa kedua peringatan ini harus dimaknai jauh melampaui seremoni. Ia menekankan perlunya kepedulian, pengabdian, dan kebersamaan diwujudkan dalam kebijakan dan program yang benar-benar menyentuh masyarakat.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memandang Peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara sebagai pengingat agar nilai kepedulian, pengabdian, dan kebersamaan diwujudkan dalam kebijakan serta program nyata,” tegas Supian Suri.
Empat Pilar Program Berbasis Kepedulian
Semangat kepedulian tersebut telah diterjemahkan Pemkot Depok ke dalam sejumlah kebijakan unggulan yang berpihak pada kelompok rentan dan membutuhkan dukungan, antara lain:
-
Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG): Program untuk menjamin akses pendidikan setara bagi seluruh anak Depok, tanpa terhalang kendala ekonomi.
-
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Upaya memastikan pemerintah, melalui lurah dan camat, benar-benar hadir untuk membantu perbaikan tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.
-
Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI): Mendukung masa depan dan kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), sekaligus mengapresiasi orang tua yang berdedikasi.
-
Pembebasan PBB di Bawah Rp200 Juta: Kebijakan fiskal yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan terbatas.
Wali Kota menutup amanatnya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh perempuan dan pemuda—untuk bersinergi dan berkontribusi, demi mewujudkan Depok yang maju, Jawa Barat Istimewa, dan mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.




































