Depok (01/01/2026) – Kemacetan kronis di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, dipastikan akan segera ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bupati Rudy Susmanto mengumumkan rencana penataan komprehensif kawasan Puncak yang akan dimulai pada tahun 2026, dengan fokus utama mengatasi area penyempitan jalan atau bottleneck yang menjadi sumber kepadatan, salah satunya di Simpang Gadog.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa perencanaan telah matang. Kajian penataan menyeluruh telah disusun bersama Polres Bogor dan instansi terkait sepanjang tahun 2025.
“Rencana penataan menyeluruh jalur Puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026… DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” kata Rudy, Kamis (1/1/2026).
Komitmen Anggaran Daerah untuk Jalan Nasional
Yang menarik, meskipun Jalan Puncak berstatus sebagai Jalan Nasional—yang seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat—Bupati Bogor memutuskan untuk tidak menunggu alokasi dana dari pusat. Pemkab Bogor akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk merealisasikan penataan tersebut.
Langkah ini menunjukkan komitmen kepemimpinan daerah untuk bergerak cepat demi kepentingan publik.
“Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun,” jelas Rudy.
Ia menegaskan filosofi kolaborasi ini didasarkan pada tujuan melayani masyarakat. “Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan. Karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah Puncak,” tutupnya.





































