Depok (02/04/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meluncurkan langkah strategis dalam memperkuat basis data wilayah melalui dua agenda besar: Sensus Ekonomi 2026 dan Ground Checking Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap 2. Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan pembangunan ekonomi dan jaminan sosial di masa depan berdiri di atas data yang valid dan akurat.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa validasi lapangan kali ini akan menyasar skala yang masif, khususnya dalam pemutakhiran data kemiskinan dan jaminan kesehatan.
Validasi PBI: Sisir 34 Ribu Kepala Keluarga
Dalam agenda ground check PBI Tahap 2 untuk DTSEN 2026, Pemkot Depok menargetkan verifikasi terhadap 64.000 jiwa atau setara dengan 34.000 kepala keluarga. Proses ini merupakan mekanisme filterisasi untuk memastikan alokasi anggaran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat tepat sasaran.
“Ground check ini adalah jawaban untuk evaluasi. Warga yang berhak namun belum terdaftar harus masuk, sementara mereka yang selama ini menerima tetapi ternyata tidak tepat sasaran, akan kita evaluasi melalui proses ini,” tegas Supian Suri, Kamis (02/04/26).
Sensus Ekonomi: Memotret Ekosistem Usaha dari Hulu ke Hilir
Paralel dengan pendataan sosial, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen vital untuk memetakan kekuatan ekonomi lokal. Pemkot Depok bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata seluruh spektrum usaha, mulai dari korporasi skala besar hingga unit usaha rumah tangga.
Supian mengimbau para pelaku usaha di Depok untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada petugas. “Keterbukaan data dari pelaku usaha sangat penting agar pemerintah memiliki potret menyeluruh mengenai kondisi ekonomi kota,” tambahnya.
Aktivasi Aparatur Wilayah hingga Tingkat RT/RW
Menyadari kompleksitas pendataan di lapangan, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran lurah dan camat untuk menjadi garda terdepan. Kesuksesan program ini dinilai sangat bergantung pada peran RT dan RW sebagai “kepanjangan tangan” pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga.
Pilar Pelaksanaan Program:
-
Lurah & Camat: Bertanggung jawab atas komitmen koordinasi wilayah.
-
RT & RW: Menjadi pendamping lapangan dan verifikator awal.
-
Masyarakat/Pelaku Usaha: Bertindak sebagai sumber data primer yang jujur.
Melalui integrasi Sensus Ekonomi dan verifikasi PBI ini, Kota Depok berambisi meminimalisir anomali data yang selama ini sering menjadi kendala dalam penyaluran bantuan maupun pengambilan kebijakan ekonomi. “Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan dan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia,” pungkasnya.




































