Alarm APBN: Gejolak Harga Minyak Global Ancam Pembengkakan Subsidi hingga Rp130 Triliun

Depok (16/03/2026) – Ketegangan geopolitik yang memicu lonjakan harga minyak dunia mulai memberikan tekanan hebat pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Para ekonom memperingatkan pemerintah untuk segera melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi pembengkakan subsidi energi yang berpotensi melebarkan defisit fiskal melampaui batas aman.

Kombinasi antara kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang memaksa pemerintah untuk melakukan kalkulasi ulang terhadap asumsi makro tahun 2026.

Ancaman Defisit di Atas 3 Persen

Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan simulasi yang menunjukkan angka mengkhawatirkan. Jika harga minyak bertahan di level USD 90–100 per barel, tambahan beban subsidi energi diprediksi mencapai Rp126 triliun hingga Rp130 triliun.

“Tambahan defisit ini bisa menyeret proyeksi defisit APBN melebar hingga Rp866 triliun atau setara 3,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir 2026,” jelas Bhima, Senin (16/3/2026). Angka ini telah melampaui ambang batas psikologis dan hukum yang ditetapkan sebesar 3 persen.

Kesenjangan Asumsi dan Realitas

Senada dengan Bhima, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyoroti kesenjangan lebar antara asumsi APBN sebesar USD 70 per barel dengan realita pasar yang kini sudah konsisten di atas USD 80 per barel.

Dengan estimasi kurs rupiah berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS, Faisal menyebut potensi peningkatan subsidi bisa menembus angka Rp100 triliun. Kondisi ini dinilai akan memengaruhi kredibilitas ekonomi Indonesia di mata investor global.

“Pelebaran defisit fiskal berisiko memengaruhi persepsi investor serta penilaian lembaga pemeringkat terhadap prospek ekonomi nasional kita,” tambah Faisal.

Opsi Kebijakan: Realokasi atau Krisis Fiskal

Para ekonom menyarankan pemerintah untuk segera melakukan refocusing anggaran guna menjaga stabilitas harga energi di tingkat masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan fiskal.

  • Solusi Jangka Pendek: Menggeser anggaran proyek non-prioritas untuk mempertebal bantalan subsidi energi.

  • Mitigasi Skenario Terburuk: Pemerintah perlu mewaspadai lonjakan harga minyak hingga USD 115 per barel.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan skenario terburuk di mana defisit bisa menyentuh 4,06 persen terhadap PDB jika harga minyak melambung tinggi dan rupiah terdepresiasi ke angka Rp17.500.

Langkah cepat melalui penyesuaian kebijakan anggaran kini menjadi krusial agar gejolak di Timur Tengah tidak berubah menjadi krisis fiskal domestik yang berkepanjangan.

Komentar

komentar

BAGIKAN