Alia Hospital Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 500 Driver Ojol Grab di Depok

Depok – Alia Hospital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 pengemudi ojek online (ojol) mitra Grab di Kota Depok.

Perlindungan yang diberikan berupa bantuan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian bagi para pengemudi ojol.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Alia Hospital, Aulia Yordan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Nessi Annisa Handari kepada perwakilan pengemudi ojol di Aula Alia Hospital, Kamis (5/3/2026).

Nessi Annisa Handari memberikan apresiasi kepada Alia Hospital yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok pekerja rentan, khususnya pengemudi ojek online.

Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh pihak rumah sakit maupun perusahaan melalui program tanggung jawab sosial.

Komentar

komentar

BAGIKAN