Angin Segar Pelayanan Kesehatan: Dana Stimulus Rp10 Miliar Percepat Reaktivasi UHC Depok Juni Mendatang

Depok (31/03/2026) – Harapan warga Kota Depok untuk mendapatkan akses kesehatan gratis “cukup pakai KTP” kembali membumbung tinggi. Kepastian ini muncul menyusul adanya kucuran dana dukungan senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diproyeksikan menjadi motor penggerak reaktivasi status Universal Health Coverage (UHC) pada Juni 2026.

Dukungan finansial ini menjadi jawaban atas kekosongan anggaran yang sempat melumpuhkan program jaminan kesehatan daerah tersebut sejak awal tahun.

Andil Banggar Jabar dalam Percepatan Anggaran

Kepastian kucuran dana ini diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Pradi Supriatna. Menurutnya, alokasi Rp10 miliar tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Jabar untuk memulihkan layanan kesehatan dasar di Kota Depok.

“Alhamdulillah, ada support Rp10 miliar dari Pemprov Jabar. Sebagai bagian dari Banggar, saya memiliki andil untuk memastikan kepentingan masyarakat luas ini terakomodasi. Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi mendukung ini,” ujar Pradi usai melakukan pertemuan strategis dengan DPD PKS Kota Depok, Jumat (27/03/2026).

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, optimistis bahwa predikat UHC akan segera diraih kembali. “Dengan adanya kepastian bantuan sepuluh miliar tersebut, langkah UHC kembali aktif pada Juni ini kian nyata,” tambahnya.

Suara Akar Rumput: Menanti Solusi Tanpa Hambatan Administrasi

Rencana reaktivasi ini disambut haru oleh warga, terutama mereka yang sempat terbentur kendala birokrasi selama program nonaktif. Kuncoro, Ketua RT 03/RW 11 Kelurahan Mekarsari, menegaskan bahwa kesehatan warga harus menjadi prioritas absolut di atas dinamika politik lainnya.

Bagi warga seperti Indah (45), seorang janda yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), kembalinya UHC adalah penyelamat. Ia menceritakan pengalamannya saat membawa anak keduanya ke rumah sakit namun ditolak layanan gratisnya karena masuk dalam klasifikasi Desil 6.

“Kemarin repot sekali urusannya. Saya dibilang masuk Desil 6 jadi tidak bisa gratis, padahal saya hanya pembantu rumah tangga dan sudah tidak punya suami. Malah disuruh urus data dulu yang rumit. Kalau ada UHC lagi, tinggal serahkan KTP Depok saja sudah dilayani,” tutur Indah penuh harap.

Harapan Lansia terhadap Akses Pengobatan

Manfaat UHC juga dinantikan oleh kelompok lanjut usia. Sutarno (65), warga Baktijaya yang menderita arthritis (radang sendi), mengaku sangat terbantu jika sistem berobat hanya menggunakan KTP benar-benar terealisasi bulan Juni nanti.

“Kalau kaki saya mendadak tidak bisa bergerak karena radang sendi, saya bisa langsung berobat pakai KTP. Itu sangat membantu saya yang sudah tua begini,” ungkapnya.

Dengan dukungan anggaran dari tingkat provinsi dan kesepakatan politik di tingkat lokal, Juni 2026 diprediksi akan menjadi titik balik bagi sistem ketahanan kesehatan warga Depok, menghapus sekat-sekat administratif yang selama ini menjadi penghalang bagi masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan hak dasarnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN