Depok (30/10/2025) – Kota Depok kini memiliki nakhoda baru di jajaran penegak hukumnya. Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok sejak akhir Oktober 2025.
Dalam acara silaturahmi bersama Wali Kota Depok dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (30/10/25), Arif menegaskan tekadnya untuk membuka ruang komunikasi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi.
“Momentum ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat komitmen bersama. Saya membuka pintu selebar-lebarnya bagi Forkopimda untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam mewujudkan kerja nyata bagi masyarakat Depok,” ujarnya.
Arif tak menyembunyikan rasa bahagianya bisa kembali mengabdi di tanah kelahiran setelah bertugas di berbagai daerah. Ia menyebut, amanah sebagai Kajari Depok merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik.
“Bisa kembali ke Depok adalah anugerah. Setelah bertugas di berbagai wilayah, kini saya pulang untuk berkhidmat di tempat di mana saya dibesarkan. Tentu, dukungan dari semua pihak sangat berarti agar kami bisa menjalankan tugas dengan optimal,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa semangat kerja sama adalah kunci utama dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan komunikasi terbuka dan koordinasi yang erat, Arif optimistis seluruh program dapat berjalan efektif.
“Dengan semangat Bersama Depok Maju, kita memiliki tujuan yang sama — menegakkan hukum secara profesional sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arif.
“Saya yakin, sinergi yang kuat akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi warga Depok,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelum dipercaya memimpin Kejari Depok, Arif Budiman menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Ia menggantikan Gunawan Sumarsono, yang kini mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
 
                
 
		




































