Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menegaskan dukungannya terhadap Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Bentuk dukungan yang diberikan mencakup bantuan modal, pendampingan usaha, hingga pelatihan bagi para pelaku UMKM binaan MUI.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menyebut pola pemberdayaan ini serupa dengan program yang telah dijalankan sebelumnya, yakni Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga (SRIPEK). Melalui program tersebut, komunitas atau organisasi seperti Fatayat NU maupun Aisyiyah dapat merekomendasikan anggotanya yang layak dibantu, lalu Baznas memberikan permodalan. Model inilah yang akan diterapkan pula bersama MUI.
“Jadi nanti MUI merekomendasikan siapa yang berhak menerima, lalu Baznas yang akan mendanai,” terang Endang, Rabu (24/09/25).
Selain aspek finansial, kolaborasi juga menyentuh sisi pendampingan bisnis. Menurut Endang, usaha yang dijalankan harus benar-benar sesuai dengan prinsip syariah. Karena itu, pembinaan mencakup pengetahuan fikih bisnis, tata cara berusaha yang halal, hingga muamalah.
“Bukan hanya modal yang kami berikan, tapi juga arahan agar usaha mereka berlandaskan syariah,” imbuhnya.
Endang optimistis hadirnya PINBAS MUI akan menambah semarak program pemberdayaan ekonomi umat di Depok. Ia menilai semakin banyak pihak yang terlibat dalam pembinaan UMKM, hasilnya akan lebih kuat dan terarah.
“Semakin banyak yang membina UMKM, semakin baik. Tinggal perlu ada koordinasi, misalnya melalui Pemkot, supaya semuanya berjalan seirama,” pungkasnya.