Bentengi Warga dari Penipuan Digital, Disdukcapil Depok Masifkan Edukasi Tatap Muka

Depok (30/03/2026) – Di tengah eskalasi ancaman kejahatan siber yang menyasar data pribadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengambil langkah proaktif dengan terjun langsung ke tengah masyarakat. Strategi jemput bola ini dilakukan guna memutus rantai penipuan digital yang kian marak, dengan fokus perlindungan pada kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menegaskan bahwa pola edukasi konvensional secara tatap muka dinilai jauh lebih efektif untuk membangun kesadaran (awareness) dibandingkan sosialisasi daring semata.

Proteksi Lansia: Kelompok Paling Rentan Eksploitasi Data

Mary menyoroti bahwa kelompok lansia sering kali menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan karena keterbatasan literasi digital. “Lansia merupakan segmen yang cukup rentan terhadap modus penipuan berbasis data kependudukan. Kehadiran kami secara fisik bertujuan agar mereka mendapatkan pemahaman utuh dan tidak mudah termakan bujuk rayu pelaku kejahatan,” ujar Mary, Senin (30/03/2026).

Edukasi ini diintegrasikan ke dalam berbagai program layanan unggulan Disdukcapil, antara lain:

  • Gladis TikTok & Saba RW: Layanan administrasi langsung di lingkungan warga.

  • Fastaraga & Fasta Marga: Percepatan layanan kependudukan berbasis komunitas.

  • Dejelitas & Perekaman Jemput Bola: Penjangkauan warga hingga ke pintu rumah.

  • Aktivasi di Car Free Day (CFD): Pemanfaatan ruang publik untuk sosialisasi masif.

Vigilansi Data: Larangan Berbagi OTP dan Data Pribadi

Dalam setiap interaksi, petugas memberikan poin-poin krusial terkait prosedur operasional standar (SOP) Disdukcapil. Mary menegaskan bahwa instansinya tidak pernah meminta data sensitif seperti kode OTP, foto identitas pribadi melalui jalur tidak resmi, maupun pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diimbau untuk bersikap skeptis terhadap panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil namun meminta akses ke data pribadi. Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan pendampingan teknis terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aman dan sesuai prosedur.

Kanal Resmi Sebagai Validasi Utama

Sebagai langkah mitigasi terakhir, Mary meminta warga untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar teredukasi secara digital. Jika muncul keraguan, prinsipnya adalah jangan langsung percaya. Pastikan kebenarannya melalui kanal resmi Disdukcapil Depok sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat penipuan digital sekaligus mewujudkan masyarakat Depok yang lebih cakap dan aman dalam bertransaksi secara digital.

Komentar

komentar

BAGIKAN