Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di luar lokasi resmi akhirnya ditertibkan Satpol PP Kota Depok. Operasi penegakan aturan ini digelar pada Rabu (17/9) di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Aksi ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, bersama Kabid Trantibum dan Pamwal Raden Agus Mohamad, serta Kasi Tranmastibum Teguh Santoso. Hasilnya, sedikitnya 50 PKL berhasil ditertibkan.
Tidak hanya pedagangnya yang ditindak, sejumlah barang dagangan dan perlengkapan ikut diamankan petugas. Di antaranya gerobak tahu gejrot, gerobak es buah, banner, payung pucuk, 15 unit lampu hias, hingga kerai bambu.
Dede Hidayat menegaskan, operasi kali ini melibatkan 48 personel Satpol PP yang juga didukung tim dari DLHK Kota Depok untuk membersihkan area pascapenertiban.
“Penertiban di Jalan Boulevard GDC berjalan kondusif. Alhamdulillah, sekitar 50 PKL berhasil kami tertibkan,” ujar Dede kepada Radar Depok.
Tidak berhenti di situ, Satpol PP memastikan operasi akan berlanjut pada Kamis (18/9) dan Jumat (19/9). Namun, lokasi penertiban berikutnya masih dirahasiakan demi kelancaran aksi.
“Kami tidak bisa bocorkan titik selanjutnya. Yang jelas, penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban kota,” tandas Dede.