Delapan Puskesmas di Depok Jadi Pusat Penanganan Rabies, Upaya Dini Cegah Penularan

4

Depok (15/10/2025) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi menetapkan delapan Puskesmas sebagai Rabies Center untuk memperkuat layanan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).

Langkah tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinkes Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025 tentang Penunjukan Rabies Center di lingkungan Dinkes Kota Depok.

Adapun delapan Puskesmas yang ditunjuk yakni UPTD Puskesmas Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Pancoran Mas, Ratu Jaya, Beji, Bojongsari, dan Cinere.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa pembentukan Rabies Center dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas dalam menghadapi kasus rabies.

“Rabies merupakan penyakit yang sebenarnya bisa dicegah jika ditangani sejak dini. Karena itu, kami menyiapkan delapan Puskesmas sebagai pusat layanan agar penanganan terhadap kasus gigitan bisa dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (15/10/25).

Mary menegaskan, belum adanya pengobatan yang benar-benar efektif terhadap penyakit rabies membuat pencegahan menjadi langkah paling penting.

Melalui keberadaan Rabies Center ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis yang cepat, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

“Harapannya, warga yang tergigit hewan penular rabies dapat segera mendatangi Puskesmas terdekat agar mendapatkan perawatan awal dan vaksinasi, sehingga potensi penularan bisa diminimalkan,” tutup Mary.

Komentar

komentar

BAGIKAN