Kota Depok menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Senin (29/9/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama berbagai unsur lintas sektor resmi menandatangani Komitmen Bersama Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA).
Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, dipimpin Ketua TP-PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, serta dihadiri perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi profesi, puskesmas, rumah sakit, hingga unsur terkait lainnya. Semua pihak sepakat memperkuat kolaborasi dalam pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Yuliandi, menilai kesepakatan ini sebagai pijakan strategis. “Komitmen bersama ini dibuat dan dilaksanakan dengan asas saling percaya, transparansi, kesetaraan, serta penyelesaian masalah secara bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Isi komitmen menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar pelanggaran, melainkan masalah serius yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, hingga sosial korban. Karena itu, diperlukan penguatan peran tenaga kesehatan, agar layanan medis dan dukungan psikososial dapat diberikan lebih optimal, humanis, serta sesuai standar pelayanan minimal (SPM).
Tak hanya itu, penguatan ketahanan keluarga juga menjadi fokus utama sebagai benteng pencegahan. Edukasi dan sosialisasi pun akan diperluas agar masyarakat memahami mekanisme pelaporan, berani melapor, serta ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan.
“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan Depok memiliki sistem layanan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi untuk korban kekerasan,” tambah Yuliandi.
Dengan semangat kebersamaan lintas sektor, Pemkot Depok berharap komitmen ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, peduli, dan ramah bagi perempuan serta anak di kota ini.