Depok Raih Penghargaan! KPK Berikan Penghargaan untuk Capaian Sertifikasi Bidang Terbanyak Tahun 2023

18

Hariandepok.id | Kamis, 8 Agustus 2024 – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan atas pencapaian menyelesaikan sertifikasi bidang terbanyak tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Jawa Barat (Jabar) yang dirangkai dengan Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Sate, Bandung, pada Kamis, (8/8/2024).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atau yang akrab disapa Bang Imam, hadir mewakili Kota Depok untuk menerima penghargaan sertifikasi bidang terbanyak tahun 2023 di Gedung Sate, Bandung.

Baca juga  Wow! Depok Daerah Paling Minim Warga Miskin di Pulau Jawa

Tampak, Bang Imam Hadir pada acara tersebut dengan memakai baju batik lengan panjang motif cokelat dan hitam, peci hitam dan celana hitam panjang.

Diikuti oleh 37 kapala daerah se-Jabar, acara ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan aset daerah dengan tema “Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah”.

Agenda ini juga merupakan bagian dari kampanye antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Roadshow Bus KPK 2024.

“Tadi senang banget karena melihat laporan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang bisa memberikan pelajaran tegas pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sikapnya yang tegas kami sangat mendukung terhadap penindakan korupsi,” ujar Bang Imam.

Baca juga  Lansia Bahagia, Angka Harapan Hidup Kota Depok Terus Meningkat!

Roadshow Bus KPK tahun ini mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang bertujuan untuk menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Dilain sisi, agenda ini juga menjadi momentum bagi para kepala daerah di Jawa Barat untuk saling bertukar pengalaman dan strategi dalam upaya mempercepat sertifikasi aset daerah.

Serta memperkuat sinergi dalam mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Komentar

komentar

BAGIKAN