Depok (10/10/2025) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Seluruh proses pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Higiene dan Sanitasi Pangan Siap Saji di Tempat Pengelolaan Pangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan pangan. Dengan begitu, makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam Permenkes.
“Penilaian mencakup kebersihan area dapur, tata cara pengolahan pangan, penyimpanan bahan makanan, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para penjamah makanan,” ungkap Mary kepada berita.depok.go.id, Jumat (10/10/25).
Mary menambahkan, SPPG dapat dinyatakan memenuhi syarat laik higiene dan sanitasi apabila memperoleh skor minimal 80 poin. Jika hasil pemeriksaan administrasi, teknis, dan uji laboratorium juga memenuhi ketentuan, maka SPPG tersebut dapat diproses untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penilaian IKL dilakukan langsung oleh tim teknis dari Dinkes Kota Depok, mengingat pemeriksaan ini berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan keamanan pangan siap saji.
Selain melakukan penilaian, Dinkes Depok juga akan menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas SPPG dalam menjaga mutu serta keamanan makanan yang mereka sajikan.
“Melalui penilaian dan pelatihan ini, kami berharap seluruh SPPG di Kota Depok dapat meraih sertifikat laik higiene, serta semakin optimal dalam menyediakan makanan bergizi, sehat, dan aman bagi penerima manfaat program pemenuhan gizi,” pungkas Mary.





































