Depok (23/10/2025) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok terus memperkuat tata kelola arsip pemerintahan yang tertib dan profesional. Bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) serta Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Diskarpus menggelar kegiatan Serah Terima Hasil Arsip Inaktif sekaligus Finalisasi Draft Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Gedung Depo Arsip Kota Depok, Kamis (23/10/25). Kegiatan ini diikuti oleh 14 perangkat daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem kearsipan yang modern dan terintegrasi. Arsip yang diserahkan kali ini mencakup arsip inaktif seri Pertanahan dan Peraturan Wali Kota.
“Proses serah terima ini adalah wujud kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan arsip. Arsip inaktif tetap memiliki nilai strategis, baik untuk kepentingan administrasi pemerintahan maupun sebagai dokumen sejarah,” jelas Yulia.
Selain penyerahan arsip, Diskarpus juga memfasilitasi penyusunan akhir draft Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari proses menuju penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang sistem tersebut.
Menurut Yulia, regulasi tersebut akan menjadi pedoman penting dalam menentukan tingkat keamanan dan hak akses setiap arsip, guna melindungi informasi dari kebocoran serta menjamin tata kelola arsip yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Melalui sistem klasifikasi yang jelas, setiap arsip akan memiliki pengaturan akses yang proporsional. Hal ini membantu menciptakan pengelolaan arsip yang aman, profesional, dan akuntabel,” tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Diskarpus dalam menjaga keutuhan arsip sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
“Arsip merupakan aset daerah yang bernilai tinggi. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan tertib, sistematis, dan berkesinambungan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan efektif,” pungkas Yulia.







































