Depok (14/03/2026) – Gelombang kecaman internasional mengalir deras menyusul insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Pemerintah Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyeret pelaku ke pengadilan.
Sorotan Tajam dari PBB
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang ia sebut sebagai “tindak kekerasan pengecut.” Melalui pernyataan resminya, Türk menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka agar dapat menyoroti isu publik tanpa rasa takut,” tegas Türk. Ia menambahkan bahwa pelaku harus dipastikan bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatan mengerikan tersebut.
Senada dengan Türk, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, mengutuk keras aksi teror yang menyebabkan luka bakar di sekujur tubuh korban. Lawlor secara spesifik meminta otoritas Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima,” ujar Lawlor.
Kronologi Kejadian
Peristiwa naas tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Berdasarkan laporan yang dihimpun, Andrie Yunus diserang oleh individu tak dikenal saat dalam perjalanan pulang setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan zat kimia berbahaya tersebut, korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sikap Tegas Pemerintah Indonesia
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, bertindak cepat dengan mengecam keras tindakan premanisme tersebut. Pigai menegaskan bahwa negara tidak memberikan ruang bagi kekerasan terhadap siapa pun, terlebih kepada mereka yang memperjuangkan keadilan.
“Negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap pembela HAM,” tegas Pigai. Ia juga telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini guna menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas dan motif pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.


































