Depok (07/01/2026) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap data mengejutkan mengenai kerentanan anak-anak terhadap paham ekstremisme berbasis rasial dan kekerasan. Sejak Januari 2025 hingga Januari 2026, Densus 88 mencatat total 70 anak di Indonesia telah terpapar ideologi berbahaya, termasuk Neo-Nazi dan White Supremacy.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa puluhan anak ini aktif di komunitas media sosial penyebar ideologi kekerasan ekstrem, seperti True Crime Community (TCC).
Sebaran Terbesar di Ibu Kota
Anak-anak yang teridentifikasi sebagai anggota grup TCC tersebar di $19$ provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di tiga wilayah padat penduduk:
-
DKI Jakarta: $15$ anak
-
Jawa Barat: $12$ anak
-
Jawa Timur: $11$ anak
Mayndra Eka Wardhana menyebut bahwa seluruh pelaku berada dalam kategori usia $11$ hingga $18$ tahun, dan didominasi oleh pelajar berusia $15$ tahun.
Korban Bullying Mencari Pelarian
Densus 88 berhasil mengintervensi $67$ dari $70$ anak yang terpapar tersebut melalui konseling, pemetaan, dan asesmen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
Identifikasi faktor pemicu menemukan pola yang mencemaskan, yaitu trauma psikologis. Kombes Mayndra mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama anak-anak ini bergabung dengan komunitas ekstrem online adalah sebagai respons terhadap perundungan yang mereka alami.
“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” jelasnya, menyoroti bahwa ekstremisme daring seringkali menjadi pelarian bagi anak-anak yang merasa terasing dan menjadi korban kekerasan di lingkungan nyata.






























