Gerak Cepat KJRI Johor Bahru: PMI Sakit Kanker Payudara Dipulangkan Lintas Negara dan Lintas Udara

Depok (02/01/2026) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memulai tahun 2026 dengan menjalankan misi perlindungan warga negara, memfasilitasi repatriasi mendesak seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. PMI bernama Wulandari (40 tahun) asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipulangkan karena menderita kondisi kesehatan serius: kanker payudara stadium empat dan patah tulang paha akibat kecelakaan kerja.

Pemulangan ini dipandang krusial karena kondisi kesehatan Wulandari yang mendesak, memerlukan perawatan medis lanjutan segera di Tanah Air.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari, menjelaskan logistik pemulangan yang rumit, meliputi jalur laut dan udara:

“Pemulangan dilaksanakan pada 2 Januari 2026, melalui jalur laut dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor menuju Pelabuhan Batam Center, dilanjutkan dengan penerbangan menuju Bandara Yogyakarta Internasional Airport,” kata Dhania di Batam, Jumat.

Koordinasi dan Tanggung Jawab Negara

Proses repatriasi ini melibatkan sinergi intensif antarlembaga, memastikan kelancaran dan keselamatan PMI hingga tiba di kampung halaman. Staf KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan langsung sepanjang perjalanan.

Instansi yang terlibat dalam sinergi penanganan terintegrasi meliputi:

  • Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Malaysia

  • Kementerian P2MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)

  • Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Di Batam, proses penjemputan melibatkan kolaborasi antara KSOP Khusus Batam dan BP3MI Kepri. Setibanya di Pelabuhan Batam Center, Wulandari dipindahkan dari kapal menggunakan kursi roda, lalu dibawa dengan ambulans menuju Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Yogyakarta.

Dhania Lestari menegaskan bahwa upaya pemulangan ini adalah wujud tanggung jawab negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. KJRI Johor Bahru berkomitmen menjadikan perlindungan WNI sebagai agenda utama di tahun 2026.

Komentar

komentar

BAGIKAN