Depok (11/11/2025) – Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyebut Gus Dur sebagai tokoh yang memiliki jasa besar dalam membangun fondasi demokrasi, toleransi, dan inklusivitas di Indonesia. Menurutnya, tanpa peran dan keberanian moral Gus Dur di masa lalu, wajah demokrasi Indonesia hari ini mungkin tidak akan sekuat dan seharmonis sekarang.
“Demokrasi yang kita nikmati saat ini tidak akan tumbuh seperti sekarang tanpa inisiatif Gus Dur. Beliau membuka jalan bagi terciptanya iklim demokrasi yang toleran dan terbuka,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia juga menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh bangsa, termasuk Gus Dur.
Lalu menegaskan bahwa proses penetapan gelar tersebut dilakukan melalui mekanisme yang panjang dan penuh pertimbangan. “Penganugerahan ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui penilaian mendalam. Jika ada pihak yang merasa tersinggung karena pandangan masa lalu, itu wajar dalam negara demokratis,” ujarnya.
Simbol Keberanian dan Kemanusiaan
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyebut Gus Dur sebagai simbol keberanian moral dan pembela nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai, perjuangan Gus Dur melampaui sekat agama, suku, dan golongan.
“Gus Dur bukan hanya milik warga Nahdlatul Ulama, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia. Beliau adalah teladan dalam memperjuangkan pluralisme, demokrasi, dan kemanusiaan,” kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jazilul, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk meneladani nilai-nilai yang diwariskan Gus Dur. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas pengakuan negara terhadap jasa besar dua tokoh ulama besar, yakni Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil.
“Keduanya memiliki peran luar biasa dalam memperjuangkan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan mereka,” ujarnya.
Pengakuan Negara atas Jasa Gus Dur
Gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditandatangani pada 6 November 2025 di Jakarta.
Dalam keputusan tersebut, Gus Dur diakui sebagai tokoh bangsa yang mengabdikan hidupnya untuk memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme, serta memiliki kontribusi besar dalam politik dan pendidikan Islam di Indonesia.
“KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya berjuang demi kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme,” ucap pembawa acara ketika Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris Gus Dur.
Dengan penganugerahan ini, nama Gus Dur kini tercatat abadi dalam sejarah bangsa, bukan hanya sebagai presiden, ulama, atau cendekiawan, tetapi sebagai pahlawan yang menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan berpikir bagi Indonesia.





































