Hengky Ingatkan Rotasi ASN di Depok Harus Berdasarkan Kinerja dan Kompetensi

2

Langkah Wali Kota Depok Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah yang melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hitungan beberapa bulan terakhir menuai tanggapan dari H. Hengky, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS.

Hengky menyatakan dukungan terhadap upaya penyegaran birokrasi yang dilakukan Pemkot Depok. Namun, ia menekankan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Kami mendukung langkah penyegaran ini. Tetapi harus ada catatan penting: rotasi dan promosi ASN wajib berdasarkan kinerja yang terukur,” kata Hengky, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, penempatan pejabat juga harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan. Ia menilai penempatan ASN yang tidak sesuai bidang justru dapat menghambat pelayanan publik.

“Jangan sampai lulusan sosial politik malah diposisikan di dinas teknis. Itu bisa menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Hengky mengungkapkan, dirinya mengantongi data terkait kekeliruan dalam rotasi perdana yang dilakukan Wali Kota. Meskipun tidak merinci, ia menilai hal itu berpotensi membuat pembangunan kota terhambat karena bidang kerja tidak ditangani oleh orang dengan kompetensi tepat.

“Kalau posisi tidak sesuai, masyarakat yang akan jadi korban. Pelayanan lambat, pembangunan juga tertunda,” ujarnya.

Dengan rotasi ketiga yang kabarnya akan segera dilakukan, Hengky berharap Wali Kota benar-benar menempatkan ASN berdasarkan hasil kinerja dan kompetensi, bukan pertimbangan lain.

Komentar

komentar

BAGIKAN