Depok (11/04/2026) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun anggaran 2025 resmi memulai kinerjanya. Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairulloh, yang juga diamanahkan sebagai anggota Pansus, menegaskan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kinerja pemerintah kota.
Dalam keterangannya, Khairulloh menyampaikan bahwa Pansus akan melakukan penelaahan mendalam terhadap seluruh laporan capaian program yang telah direncanakan sepanjang tahun 2025.
Fungsi Pengawasan dan Rekomendasi Pansus
Khairulloh menjelaskan bahwa tugas utama Pansus kali ini adalah memastikan bahwa anggaran negara yang telah digunakan benar-benar terserap secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan adalah marwah anggota DPRD yang harus dijalankan secara objektif.
“Kami akan berusaha mempelajari, menelaah, dan mengoreksi LKPJ Wali Kota. Program-program yang sudah direncanakan harus dipastikan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Khairulloh, Selasa (07/04/26).
Mengoreksi Program dan Memperjuangkan Hak Warga
Pansus LKPJ tidak hanya sekadar membaca laporan, namun juga mencari celah kekurangan untuk dilakukan perbaikan. Khairulloh menyatakan bahwa jika ditemukan adanya program yang belum berjalan optimal atau terdapat ketidaksesuaian di lapangan, Pansus akan memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota Depok.
Fokus Utama Pengawasan Pansus LKPJ 2025:
-
Keberpihakan Publik: Memastikan program pemerintah benar-benar menyasar kepentingan masyarakat, utamanya warga kelas menengah ke bawah.
-
Kesejahteraan Daerah: Menjadikan kemajuan Kota Depok sebagai prioritas di atas kepentingan politik praktis.
-
Audit Kebijakan: Memberikan rekomendasi strategis terhadap temuan atau koreksi yang didapat selama masa sidang Pansus.
Harapan untuk Kemajuan Depok
Khairulloh menutup pernyataannya dengan memohon dukungan dari masyarakat agar Pansus dapat bekerja secara transparan dan akuntabel. Ia berharap hasil kajian Pansus ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Kami berharap program pemerintah Kota Depok ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil, serta menjadikan kesejahteraan dan kemajuan Kota Depok di atas segala-galanya,” pungkasnya.
Laporan rekomendasi dari Pansus LKPJ ini nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna sebagai bentuk evaluasi resmi DPRD terhadap jalannya pemerintahan Wali Kota Depok sepanjang tahun 2025.







































