Depok (8/10/2025) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memulai serangkaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Depok. Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh aspek keamanan pangan dan lingkungan di tempat penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa inspeksi yang telah dimulai sejak 7 Oktober ini akan menyasar 35 SPPG yang sudah beroperasi di kota tersebut.
“Tim kami melakukan penilaian saat pelaksanaan IKL untuk melihat sejauh mana penerapan SPPG dalam menyiapkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada sasaran pemenuhan gizi di Kota Depok,” jelas Mary pada Rabu (08/10/25).
Sinergi Lintas Sektor untuk Keamanan Pangan
Inspeksi yang dilakukan tim Dinkes sangat komprehensif, mencakup:
- Kondisi lingkungan SPPG.
- Sistem pengelolaan limbah.
- Ketersediaan sarana dan prasarana.
- Aspek keamanan pangannya secara keseluruhan.
Untuk memastikan penilaian yang objektif dan terintegrasi, Dinkes bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait. Bahkan, inspeksi ini melibatkan unsur Polsek, Koramil setempat, dan unsur kecamatan.
Mary menjelaskan, IKL ini merupakan bagian integral dari proses percepatan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi para penyedia MBG. Selain inspeksi fisik, para petugas SPPG juga diwajibkan mengikuti pelatihan keamanan siap saji untuk melengkapi persyaratan sertifikasi.
“Ini bagian dari percepatan SLHS agar SPPG di Kota Depok bersertifikat dan aman dalam penyediaan MBG,” tutupnya, menegaskan komitmen Pemkot untuk menyediakan makanan sehat dan terjamin bagi warganya.





































