Ketua Komisi A Tekankan Peran Strategis Setda Depok dalam Forum Rencana Kerja 2026

Depok – Forum Rencana Kerja Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok yang digelar secara hybrid pada Rabu (25/2/2026) menjadi momentum penegasan peran strategis birokrasi dalam mendukung arah pembangunan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Wakil Wali Kota itu menghadirkan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok sebagai salah satu narasumber. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Setda memiliki fungsi krusial dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, ada tiga peran utama yang harus diperkuat.

Pertama, Setda sebagai koordinator penyusunan kebijakan. Kebijakan yang dirancang harus selaras dengan RPJMD dan janji Wali Kota, sekaligus menjawab kebutuhan mendasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, kebersihan, kemacetan, hingga ketahanan pangan.

Kedua, Setda berperan sebagai “konduktor” pelaksanaan program pemerintah. Artinya, memastikan setiap program berjalan tepat waktu, berkualitas, serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Ketiga, Setda harus melakukan pembinaan terhadap ASN dan birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Reformasi birokrasi, kata dia, harus dimulai dari internal Sekretariat Daerah sebelum berdampak lebih luas.

Forum ini menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kerja pemerintahan tahun 2026 agar tetap terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komentar

komentar

BAGIKAN