Depok (16/03/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik tetap terpenuhi meski memasuki masa libur panjang. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dipastikan tetap beroperasi secara terbatas selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/121/Org/2026 guna menjamin masyarakat tetap memiliki saluran resmi dalam mengakses data pemerintah daerah.
Jadwal Operasional Terbatas
Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa pelayanan informasi secara tatap muka atau pemrosesan administratif akan difokuskan pada dua gelombang waktu tertentu:
-
Gelombang I: Senin – Selasa (16–17 Maret 2026)
-
Gelombang II: Rabu – Jumat (25–27 Maret 2026)
“Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk menyeimbangkan pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan kebutuhan mendesak masyarakat akan informasi dari pemerintah daerah,” jelas Manto, Senin (16/3/2026).
Optimalisasi Kanal Digital dan Daring
Guna mempermudah warga yang tidak dapat hadir secara fisik, Pemkot Depok telah menyiapkan infrastruktur digital yang dapat diakses dari mana saja. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui jalur berikut:
-
Surat Elektronik: Mengirimkan permintaan melalui email ke
ppid@depok.go.idatau langsung ke email perangkat daerah terkait. -
Akses Mandiri: Menggunakan tautan barcode yang tersedia di situs resmi Pemerintah Kota Depok pada laman
depok.go.id. -
Layanan Keberatan: Jalur digital tersebut juga melayani pengajuan keberatan atas informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menjaga Standar Pelayanan
Manto menegaskan bahwa ketersediaan layanan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah untuk selalu hadir bagi masyarakat. Dengan adanya akses daring, diharapkan tidak ada hambatan komunikasi antara pemerintah dan warga meskipun dalam suasana hari raya.
“Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Integrasi layanan fisik dan online ini adalah solusi agar transparansi tetap berjalan beriringan dengan momen libur nasional,” pungkasnya.







































