Depok (25/11/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius memperluas cakupan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pendalaman ini dilakukan seiring dengan penyidikan kasus korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Kami juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11) malam.
Implikasi pada Program Strategis Kemenkes
Pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2025. Proyek ini dijalankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan alokasi dana besar:
-
Tujuan Program: Peningkatan kualitas 32 RSUD (dari Kelas D ke Kelas C) secara nasional.
-
Anggaran Kemenkes 2025: Rp4,5 triliun dialokasikan untuk program ini.
KPK menekankan bahwa investigasi saat ini difokuskan pada proyek-proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes tersebut.
Rincian Kasus Utama RSUD Kolaka Timur
Kasus Kolaka Timur, yang menjadi pintu masuk investigasi ini, telah menetapkan total delapan tersangka:
| Kategori Tersangka | Nama (Inisial) | Jabatan/Peran | Keterangan |
| Kloter I (OTT Agustus) | Abdul Azis (ABZ) | Bupati Kolaka Timur 2024-2029 | Tersangka Utama |
| Andi Lukman Hakim (ALH) | Penanggung jawab Kemenkes | Tersangka | |
| Ageng Dermanto (AGD) | PPK Proyek RSUD Kolaka Timur | Tersangka | |
| Deddy Karnady (DK) & Arif Rahman (AR) | Pegawai PT Pilar Cadas Putra | Tersangka | |
| Kloter II (Penahanan November) | Yasin (YSN) | ASN Badan Pendapatan Daerah Sultra | Tersangka Baru |
| Hendrik Permana (HP) | Ketua Tim Kerja Sarpras Kemenkes | Tersangka Baru | |
| Aswin Griksa (AGR) | Dirut PT Griksa Cipta | Tersangka Baru |
Tiga tersangka baru dari Kloter II, termasuk ASN Bapenda Sultra dan pejabat Kemenkes, baru diumumkan dan ditahan KPK pada Senin (24/11).



































