Depok (9/10/2025) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatatkan kinerja luar biasa dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Hingga akhir triwulan III (30 September 2025), realisasi PBB-P2 Depok telah mencapai 113,85 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto, mengungkapkan kebanggaannya. Target awal triwulan ditetapkan sebesar Rp320 miliar, namun realisasi yang tercapai menembus angka Rp364.326.730.927.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan III ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp44.326.730.927 atau sebesar 113,85 persen,” ujar Agung, sapaan akrabnya, di Balai Kota Depok, Kamis (9/10/25).
Optimisme Kejar Target Akhir Tahun
Agung menjelaskan bahwa target PBB-P2 Depok untuk keseluruhan tahun 2025, setelah adanya perubahan anggaran, ditetapkan sebesar Rp396.710.518.570. Dengan capaian impresif di triwulan ketiga ini, BKD optimistis target akhir tahun tersebut akan tercapai. “Mudah-mudahan bisa tercapai, kami optimistis,” tegasnya.
Kemudahan Digital: Tidak Ada Alasan untuk Menunggak
Untuk mempertahankan tren positif dan mempermudah wajib pajak, BKD telah memperluas saluran pembayaran PBB-P2 secara masif. Agung menekankan bahwa kini masyarakat dapat membayar kapan pun dan di mana pun berkat kerjasama dengan berbagai platform digital dan perbankan.
Saluran pembayaran yang tersedia meliputi:
- Perbankan & Fintech: Bank BJB, Bank BTN, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP.
- Retail & E-Commerce: Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Traveloka, dan Tokopedia.
- Fisik: Loket PBB di kantor kecamatan.
Agung menambahkan bahwa pembayaran melalui platform digital tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi pengguna juga akan menerima konfirmasi langsung via email dan berkesempatan memperoleh promosi potongan harga menarik. “Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membayar PBB-P2,” tutupnya, mengajak warga Depok untuk terus mendukung pembangunan kota melalui pembayaran pajak.