Mendagri Dorong Digitalisasi Bansos: Solusi Atasi Ketidaktepatan Sasaran dan Dinamika Data Penerima

2

Depok (05/12/2025) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan digitalisasi bantuan sosial (Bansos) merupakan agenda strategis dan krusial pemerintah. Digitalisasi ditekankan sebagai kunci untuk mencapai penyaluran yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Penegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Jakarta, Kamis (4/12).

Mandat Negara dan Tantangan Penyaluran

Mendagri mengingatkan bahwa urusan sosial adalah tugas konstitusional negara untuk melindungi masyarakat rentan. Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan urusan sosial sebagai salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus diprioritaskan oleh kepala daerah.

Namun, penyaluran program Bansos oleh pusat dan daerah selama ini masih menghadapi kendala signifikan, terutama:

  1. Ketidaktepatan Sasaran: Data penerima yang tidak real-time.

  2. Dinamika Data: Adanya kasus penerima yang telah meninggal dunia, berpindah alamat, atau mengalami perubahan status ekonomi, tetapi masih terdaftar.

Proyek Strategis di Bawah Arahan Presiden

Untuk mengatasi inefisiensi tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mempercepat upaya digitalisasi Bansos ini.

Salah satu keberhasilan awal yang disoroti adalah proyek percontohan (piloting) digitalisasi Bansos di Kabupaten Banyuwangi. Program ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, dan dinilai berhasil dalam memvalidasi data penerima.

Komentar

komentar

BAGIKAN