Menteri LH Kukuhkan Komunitas Sungai Cipinang untuk Wujudkan Depok yang Lebih Bersih dan Lestari

2

Depok (12/10/2025) – Sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi mengukuhkan Komunitas Sungai Cipinang yang tersebar di tujuh kelurahan di Kota Depok.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (10/10/25), dan menjadi tonggak penting dalam gerakan kolaboratif menjaga kebersihan serta kelestarian Sungai Cipinang, yang mengalir melintasi Depok hingga Jakarta Timur.

Hanif menjelaskan bahwa komunitas ini dibentuk dengan melibatkan seluruh camat dan lurah di wilayah yang dilalui sungai tersebut. Para anggota komunitas, lanjutnya, tidak hanya bertugas melakukan aksi bersih-bersih sungai, tetapi juga berperan sebagai pengawas lingkungan yang mendapat mandat langsung dari kementerian.

“Teman-teman yang tergabung dalam Komunitas Sungai Cipinang bukan sekadar petugas kebersihan. Mereka punya tanggung jawab besar — menjadi ujung tombak pengawasan lingkungan di wilayahnya masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil kita mampu menjaga sungai sepanjang lebih dari 30 kilometer ini tetap bersih,” ujar Hanif, Minggu (12/10/25).

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas daerah, terutama antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kota Jakarta Timur, dalam upaya menjaga aliran Sungai Cipinang dari pencemaran.

“Semua unsur sudah kami libatkan — pemerintah, masyarakat, komunitas. Ini adalah gerakan bersama. Sungai Cipinang milik kita semua, dan tanggung jawab menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Sungai Cipinang telah diatur melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.

“Setiap kelurahan yang dilalui sungai memiliki satu Satgas, terdiri dari sepuluh anggota. Mereka berasal dari unsur pegiat lingkungan, karang taruna, dan masyarakat umum, dengan rekomendasi dari lurah dan koordinasi penuh dengan DLHK sebagai pembina,” terangnya.

Tri Sakti menambahkan, Satgas bertugas menjaga kebersihan, mengawasi aktivitas di sekitar sungai, serta mendorong masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran air. DLHK Depok, khususnya bidang konservasi, akan terus memberikan dukungan dan pendampingan agar komunitas dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“Setiap anggota Satgas harus menjaga wilayahnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab. DLHK siap memberikan bantuan teknis dan pembinaan agar Sungai Cipinang benar-benar bisa menjadi sungai yang bersih dan berkelanjutan,” tandasnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN