Hariandepok.id | Jum’at, 16 Agustus 2024 – Dinas Komukasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menjelaskan bahwa bahaya dari judi online adalah dapat merusak mental, kesulitan keuangan serta mendorong tindakan kriminalitas, dilansir dari instagram @diskominfodepok pada Kamis (15/8/2024).
Diskominfo memaparkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) terkait jumlah pejudi online yang terdeteksi di Indonesia pada 19 Juni 2024 sejumlah 4 juta orang, dan 24 persennya berada diusia 10-30 tahun.
Demi menekan angka tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak tegas dengan menutup hampir tiga jutaan situs judi online di Indonesia.
Hanya saya itu semua tidak cukup, dibutuhkan peran keluarga serta lingkungan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online, dengan cara melakukan pendekatan komperhensif, edukasi serta pengawasan regulasi.
Oleh karena itu, Diskominfo Kota Depok mengajak masyarakat Depok untuk melindungi generasi muda dan ikut berperan aktif dalam memerangi judi online dengan melaporkan situs dan aplikasi yang mencurigakan melalui kanal berikut.
Website : aduankonten.id
Email : aduankonten@kominfo.go.id
WhatsApp : 08119224545/081110015080